Cari Blog Ini

Kamis, 20 Januari 2011

MENYOAL PERILAKU SEKSUAL REMAJA KITA

Setiap orang pasti memahami, seks merupakan salah satu kebutuhan manusia. Ini tidak dapat dipungkiri. Kenyataannya sekarang, seks bukan lagi sesuatu yang tabu. Berkaitan dengan ini, Sigmund Freud, seorang psikolog klasik yang sangat kontrovesial pernah mengatakan, dorongan seksual manusia merupakan motivasi paling kuat untuk melakukan tindakan dalam kehidupan manusia.
Generasi muda dewasa ini perlu mengetahui masalah seks sejak dini. Semua pihak, seperti orang tua, guru, tokoh agama dan masyarakat perlu memahami masalah seks. Harapannya, yang pertama memberikan keterangan tentang seks adalah orang tua. Orang tua bisa menjelaskan kepada anak-anaknya. Ini penting untuk menghindari terjadi prilaku seks di luar kewajaran, seperti kehamilan di luar nikah dan seks bebas. Tentu tindakan seperti itu tidak sesuai dengan norma-norma adat dan norma-norma agama.
Manusia itu binatang bernalar, punya pikiran. Inilah yang membedakan kita dengan binatang seperti anjing, sapi dan lainnya. Dunia remaja adalah dunia coba-coba, keinginan besar untuk mengetahui apa saja, juga terutama masalah seks. Di sekolah maupun di lingkungan masyarakat pada umumnya pengenalan reproduksi masih dirasa tabu dan tidak penting.
Persoalannya, selama ini para remaja kita memperoleh pendidikan seks melalui saluran yang tidak pas. Sehingga wajar bila terjadi perilaku seks yang menyimpang. Dalam kenyataannya, masih banyak anak remaja yang mengakui bahwa pendidikan seks tidak didapat dari orangtua, tetapi didapatnya dari buku bacaan dan dari informasi yang diberikan temannya. Katanya, karena di sekolah ataupun di masyarakat tidak ada mata pelajaran khusus membahas pendidikan tentang organ seksual. Bahkan katanya, karena tidak mengetahui pendidikan seks dengan benar bebarapa temannya harus menanggung malu karena hamil. Mereka itu tahu enaknya saja, namun belum mengerti apa akibat yang ditimbulkan.
Atas dasar pemikiran tersebut, tentu akan sangat membantu remaja bila program Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) dijadikan materi pembinaan di sekolah-sekolah maupun di Karang taruna. Materi kesehatan reproduksi diberikan alokasi tersendiri, dan di sekolah bisa dijadikan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diikuti para siswa. Ini penting untuk memberi pemahaman pada remaja dampak negatif perilaku seks bebas. Harapannya kita pada akhir masa remaja sebagian besar remaja laki-laki dan perempuan sudah mempunyai cukup informasi tentang seks.
Telaah-telaah tentang apa yang terutama ingin diketahui tentang seks menunjukan bahwa perempuan sangat ingin tahu tentang: Keluarga Berencana (“Pil Anti Hamil”), pengguguran, dan kehamilan. Sementara, laki-laki ingin mengetahui tentang: penyakit kelamin, kenikmatan seks, hubungan seks, dan keluarga berencana. Minat utama mereka tertuju pada masalah seks, konteksnya, dan akibat.
Bagi remaja perbincangan mengenai hubungan seks bukan hal yang tabu, sudah menjadi hal yang biasa. Sekarang dianggap benar dan normal atau paling sedikit di perbolehkan. Bahkan hubungan seks di luar nikah dianggap benar apabila orang-orang yang terlibat saling mencintai dan saling terkait. Senggama yang disertai kasih sayang lebih diterima dari pada bercumbu sekedar melepas nafsu.
Menurut Elizabeth B Hurlock, beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku seks pada remaja. Pertama, faktor perkembangan yang terjadi dalam diri mereka berasal dari keluarga di mana anak mulai tumbuh dan berkembang. Hubungan cinta kasih orang tua merupakan faktor utama bagi seksualitas anak selanjutnya. Pendidikan yang diberikan oleh orang tua dalam suatu keluarga merupakan dasar bagi pendidikan selanjutnya.
Kedua, faktor luar yang mencakup sekolah cukup berperan terhadap perkembangan remaja dalam mencapai kedewasaannya. Di sekolah mereka dihadapkan dengan pemikiran dan pandangan serta penilaian yang lebih obyektif, termasuk dalam soal seksualitas. Namun sayang, realitasnya kebanyakan sekolah kurang berani dan belum menangani secara serius.
Ketiga, masyarakat yaitu adat kebiasaan, pergaulan dan perkembangan di segala bidang khususnya teknologi yang dicapai manusia pada dewasa ini. Bagi remaja desa, di mana masyarakat masih menjaga dan melindungi adat secara ketat, sedikit sekali anak berprilaku berandalan. Lingkungan masyarakat yang baik akan mempengaruhi orang yang baik dan kuat. Pada masyarakat kota, di samping orang tua yang terlalu sibuk dengan pekerjaan sehari-hari, lingkungan masyarakat juga besar pengaruhnya terhadap perkembangan anak.
Lebih lanjut Hurlock, mengemukakan empat faktor yang mempengaruhi perilaku seksual remaja: Pertama, perasaan superioritas maskulin. Perasaan lebih unggul yang dirasakan oleh anak laki-laki terhadap perempuan ketika masa akhir kanak-kanak. Dalam masa remaja anak laki-laki menaruh perhatian pada anak perempuan dan berkencan, namun perasaan superioritas tetap masih ada. Superioritas anak laki-laki biasanya diungkapkan dengan anak laki-laki berperan lebih dalam berbagai bidang; sekolah, sosial dan masyarakat. Meskipun anak perempuan juga tidak menutup kemungkinan berperan lebih penting dalam bidang tertentu, namun anak laki-laki merasa ia yang lebih pantas dan menganggap hal ini gengsi. Di samping itu anak laki-laki berusaha menunjukkan keunggulannya dengan mencapai prestasi yang lebih tinggi dari pada prestasi anak perempuan.
Kedua, prasangka seks (seks bias). Prasangka seks atau keunggulan cenderung merendahkan prestasi wanita meskipun berprestasi melampaui prestasi pria, erat hubungannya dengan perasaan keunggulan laki-laki remaja yang berkembang dengan penggolongan peran seks. Anak permpuan mungkin mengetahui bahwa kemampuan prestasinya dari pada anak laki-laki namun ia tidak berani mengungkapkan hal itu. Ketidakberanian mengungkapkan ini akan membahayakan dirinya untuk memperoleh dukungan sosial. Konsekuensinya, wanita menganggap bahwa prestasinya lebih rendah dari pada prestasi laki-laki bahkan sampai-sampai kaumnya benar-benar mempercayai anggapan ini.
Ketiga, prestasi rendah. Kesadaran tentang nilai yang dimiliki anak laki-laki bagi pasangan kencan dan pasangan hidup mendorong anak perempuan untuk berprestasi rendah dalam setiap kegiatan yang melibatkan kedua kelompok seks. Hal ini dilakukan karena untuk menyesuaikan diri dalam stereotipe tradisional tentang keunggulan maskulin. Dalam kegiatan-kegiatan yang hanya melibatkan anak perempuan, seperti di sekolah-sekolah yang khusus untuk anak perempuan., tidak ada alasan untuk berprestasi rendah, dengan demikian anak perempuan berprestasi sesuai dengan kemampuannya kecuali kalau ada alasan-alasan lain yang mengakibatkan prestasi rendah.
Keempat, takut berhasil. Di balik prestasi yang rendah pada beberapa anak perempuan terdapat rasa takut berhasil—ketakutan yang didasarkan pada anggapan bahwa keberhasilan akan menghalangi diberikannya dukungan sosial oleh anak laki-laki dan meletakkan halangan yang sangat besar dalam proses pemilihan pasangan hidup. Meskipun ketakutan ini bersifat sementara sampai anak perempuan menemukan sang idaman untuk menikah, ketakutan ini dapat memperkuat kecenderungan untuk berprestasi rendah, suatu kecenderungan yang dapat sering kali menjadi kebiasaan untuk berprestasi rendah sepanjang hidup. Hal ini jarang terjadi pada anak perempuan yang mengikuti sekolah khusus untuk anak perempuan dibandingkan dengan perempuan yang bersekolah di sekolah campuran.
Untuk itu besar harapan kita, semua orang tua, guru, masyarakat, tokoh agama dapat memberikan informasi dan pemahaman tentang seks yang benar kepada remaja. Karena saat ini berbicara masalah seks bukan lagi hal yang tabu. Remaja harus mengetahuinya. Para pendidik diharapkan memahami karakteristik perilaku seksual remaja, perkembangan peranan seks pada remaja, dan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku seksual remaja.

MEMBANGUN REMAJA MASA DEPAN

Abad 21 atau sering disebut zaman global telah berjalan begitu cepat dengan ditandai lajunya ilmu pengetahuan, teknologi, industri dan informasi. Batas-batas wilayah negara semakin kabur, sehingga kebiasaan, adat istiadat dan budaya asing masuk ke negara kita hampir tanpa ada filter. Ini semua jelas akan sangat mempengaruhi kehidupan kita, yang akan membawa dampak positif, di samping juga banyak dampak yang sangat negatif. Kita memang tidak bisa lari dari realitas seperti ini. Oleh karena itu, ketakutan menghadapi realitas zaman bukan menjadikan kita semakin maju, tetapi justru akan membawa manusia semakin tergilas oleh kenyataan zaman. Modernisasi kehidupan bukan untuk kita hindari, akan tetapi untuk kita hadapi. Ketakutan kita menghadapi keadaan ini akan menjadi muara ketidamampuan kita untuk menatap masa depan yang lebih baik. Jadi, kita dituntut untuk mampu menghadapi realitas ini dan mampu berada ditengah-tengah kehidupan.
Menurut Said Agil Munawar (2002) ada tiga isu sentral menyangkut remaja, yaitu: Pertama, Musibah dan problematika terbesar bangsa Indonesia ini adalah menyangkut tentang moralitas dan akhlak bangsa terutama di kalangan remaja. Kedua, Remaja kehilangan figur yang menjadi dambaannya akhirnya bermuara sulitnya mewujudkan kepribadian remaja. Ketiga, Informasi global bukan semakin menigkatkan Iman dan Takwa remaja tetapi lebih banyak menjerumuskan remaja ke jurang kenistaan yang lebih dalam.
Disinilah makna pentingnya membangun remaja generasi penerus kita untuk siap menghadapi berbagai persoalan yang menghadang, dan tampil sebagai generasi masa depan yang berkualitas dengan sifat, sikap dan perilaku yang terpuji sehingga sangat dibutuhkan kontribusinya dalam membangun bangsa dan negara.
Menurut Elizabet B. Hurlock (1992) masa remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak menuju perkembangan masyarakat dewasa, masa di mana ia tidak lagi merasa di bawah tigkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada pada tingkat yang sama. Masa remaja merupakan masa bermasalah, mencari identitas diri, yang menimbulkan ketakutan, dan ambang kedewasaan.
Masa remaja adalah masa yang sangat tepat untuk membangun masa depannya. Kegagalan membangun masa depan pada masa remaja akan berakibat fatal dalam mengarungi masa dewasanya. Menurut M. Al Ghazali (2007), bahwa ada beberapa tipe manusia dalam menghadapi masa depannya. Ada orang yang menjalani kehidupan dengan tekad kuat, penuh optimisme, tidak tunduk dan tidak dikendalikan oleh keadaan disekelilingnya, betapapun buruknya. Tetapi ada juga orang yang serba mengeluh, pesimisme, selalu menyerah dengan keadaan disekitarnya.
Orang yang memiliki tekad kuat, optimis, dan tidak pernah terperdaya dengan lingkungan sekitarnya, dan memiliki keteguhan dalam bersikap adalah orang yang mampu mengahadapi perubahan zaman dalam kondisi apapun. Ibarat seperti benih-benih bunga yang ditanam di bawah gundukan tanah yang subur, tumbuh subur ke atas menyambut datangnya sang surya dengan memberikan baunya yang semerbak.
Inilah sebuah gambaran orang yang mampu menguasai diri dan waktunya dengan sebaik mungkin, maka ia dapat berbuat banyak tanpa menunggu datang bantuan dari luar dirinya. Karena dengan kekuatan yang ada dalam dirinya, yang tersimpan dalam jiwanya yang bersih, dan memiliki pendirian yang kokoh, ia tetap mampu membangun sebuah kehidupan yang cemerlang bagi masa depannya walaupun kesempatan terbatas dan persaingan sangat tajam.
Pertanyaannya adalah, bagaimana membangun masa depan manusia dengan sikap yang optimis dan tetap memiliki kepribadian? Muhamad Al Ghazali (2007) memberikan sebuah langkah yang mampu menyadarkan diri manusia terutama para remaja terhadap masa depannya. Namun dengan landasan agama yang kuat masa depan bukan hanya sekedar hidup di dunia tetapi juga kehidupan pasca kebangkitan. Adapun langkah-langkah dalam membangun remaja yang berkepribadian, yaitu:
Pertama, Memulai dengan membersihkan diri dari berbagai penyakit, kotoran, dan beban dalam kehidupannya. Mengutip pendapat Ibnu Qayyim Al Jauziyah bahwa penyebab utama tumbuhnya bibit keputusasaan, kesedihan, tidak siap menghadapi masa depan adalah keterkungkungan manusia dari berbagai kemaksiatan dan kesalahan-kesalahan. Semakin lama manusia berbuat maksiat semakin kuat ketakutan yang ada dalam kehidupan ini. Sehingga manusia akan terasa sempit dalam hidupnya, hatinya selalu gelisah, dan wajahnya selalu tampak muram. Pada awal mula manusia melakukan dosa, kemaksiatan akan terasa nikmat, tetapi kenikmatan itu hanya sebentar saja. Segalanya akan berubah dengan cepat seiring dengan berlalunya waktu. Kelak dosa-dosa akan membuat malapetaka dalam dirinya, membuat keragu-raguan, menggelapkan pikirannya dan mengeraskan hatinya. Berdasarkan hal tersebut M. Jabir al Jazairi (2003) mengatakan, bahwa kunci dimulainya kehidupan baru dalam membangun masa depan adalah manusia harus bertaubat, membersihkan diri dari berbagai dosa, kesalahan, kemaksiatan dan perilaku-perilaku yang menyesatkan. Karena dengan membersihkan diri dari perilaku dosa, kesalahan akan mengembalikan manusia pada fitrahnya. Dan jalan fitrah menurut Ary Ginanjar (2004) akan membimbing manusia menuju jalan yang benar.
Kedua, Menumbuhkan kesadaran, bahwa hidup kita dibentuk oleh pikiran kita sendiri. Kebahagiaan, kesengsaraan, kecemasan, dan ketenangan muncul dalam diri kita sendiri. Diri kita yang akan memberikan warna dalam kehidupan ini. Kebenaran berpikir akan mengarahkan kepada kebenaran dalam menentukan sikap, sebaliknya kesalahan dalam berpikir akan menjerumuskan. Menumbuhkan kesadaran dalam diri ini dalam bahasa agama sering disebut dengan niat, karena hakikat dari perilaku manusia sangat tergantung dari niatnya. Muhammad Al Ghazali mengutip pendapat Dale Carnegie, bahwa pikiran kitalah yang membentuk pribadi kita. Dan arahan pikiran kita adalah faktor utama yang menentukan perjalanan hidup kita. Selanjutnya beliau mengutip perkataan Emerson, beritahukanlah kepada saya tentang apa yang ada dalam pikiran seseorang, maka saya akan memberitahukan kepada anda, siapa dia sebenarnya. Hal ini menunjukkan, bahwa tindakan seseorang sangat bergantung dengan alam pikirannya. Setiap orang diberikan kebebasan untuk memilih responnya sendiri. Ia bertanggung jawab penuh atas pikirannya sendiri. Bagaimana membangun pikiran yang baik? Kita adalah raja dari pikiran kita sendiri. Maka seseorang dituntut memiliki prinsip hidup yang kuat, yang lebih baik, karena hal itu akan melindungi pikirannya. Ia mampu memilih respon positif di dalam lingkungannya. Ia akan tetap berpikiran positif, terdorong untuk maju, memiliki sikap terbuka, saling percaya, dan kooperatif. Hal inilah yang menurut Ari Ginanjar (2004) disebut Aliansi cerdas.
Ketiga, tumbuhkan semangat dalam hidup dan hilangkan kecemasan. Dr. Harold C. Habein salah seorang dokter dari Amerika pernah menyodorkan kertas kerja, bahwa berdasarkan penyelidikannya terhadap 176 orang ternyata lebih dari sepertiga terkena penyakit ketegangan, kecemasan. Ketegangan dan kecemasan bagi remaja bisa disebabkan karena permasalahan yang dihadapinya, kerisauan terhadap masa depannya, kehilangan kesempatan, dan mungkin juga karena hubungan terhadap orang lain yang akibatnya menjadi penyakit dalam fisiknya. Kecemasan akan dapat hilang atau minimal berkurang dapat diatasi dengan, menanyakan pada diri sendiri akibat paling buruk yang mungkin terjadi, bersiap-siap untuk menerima kenyataan, dan bertindak tenang untuk memperbaiki kondisi yang terburuk sekalipun (Muhammad Al Ghazali: 2007). Bahwa orang yang dapat mengatasi rasa cemasnya dalam menghadapi setiap krisis, serta memiliki pandangan menyeluruh terhadap apa yang berada disekitarnya, dialah yang sebenarnya yang akan mendapat kemenangan. Orang yang takut miskin hakekatnya dia berada dalam kemiskinan, orang yang takut hina dia sudah berada dalam kehinaan, orang takut tidak punya kesempatan sesungguhnya dia berada dalam kesempitan. Sehingga menurut ahli filsafat cina Lin Yu Tang yang dikutip Muhammad Al Ghazali (2007) dia mengatakan; kedamaian jiwa yang sejati adalah datang dari keikhlasan menerima akibat paling buruk sekalipun.
Manusia yang berkualitas adalah manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan yang Maha Esa dalam konteks ini adalah menyadari sepenuhnya bahwa di balik kekuasaan yang ada pada manusia ini ada kekuasaan yang lain yang maha besar yang menciptakan dan menguasai segala segi dari hidup dan kehidupan ini, baik terhadap dirinya, masyarakatnya, dan alam sekitarnya. Ia menjauhkan dari dari perbuatan yang buruk yang merusak diri dan lingkungannya. Ia akan selalu terdorong untuk melakukan perbuatan yang baik.
Menurut Said Agil Munawar (2002) beriman dan bertakwa akan dapat menciptakan daya tahan yang memungkinkan mampu menghadapi dampak negatif yang terbawa dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Keimanan dan ketakwaan akan menjiwai, menggerakkan, mengendalikan, dan menjadi landasan spiritual dalam menatap masa depan.
Perasaan seorang yang beriman dan bertakwa akan melihat dunia ini akan semakin luas, akan semakin optimis, karena semua dalam kendali Tuhan yang Maha Esa. Namun keimanan dan ketaqwaan harus diaplikasikan dalam kehidupan. Sebab iman ketaqwaan seseorang yang tidak diaplikasikan dalam kehidupan tidak akan sempurna.
Bentuk aplikasi iman dan taqwa tersebut adalah: Pertama, memiliki keyakinan yang kuat terhadap kekuatan besar di luar diri manusia, yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Keyakinan ini harus menjadi sumber dari berbagai aktivitas. Wujud dari keyakinan pada Tuhan adalah selalu berhati-hati, optimis, dan selalu memikirkan kemungkinan yang tidak terduga; Kedua, melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi segala larangan-Nya. Hal ini berarti orang yang beriman dan bertaqwa selalu gemar dalam beribadah dan menjadikan ibadah sebagai bagian dari aktivitas hidupnya; Ketiga, memiliki akhlak yang mulia.
Dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat sekaligus persaingan hidup yang semakin ketat seiring dengan dimasukinya era globalisasi, kedudukan dan peran remaja sebagai generasi penerus bangsa sangat vital. Ketidakmampuan remaja dalam membangun dirinya menjadi insan berkualitas, jelas akan memburamkan masa depan bangsa karena tidak kuat bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Oleh karena itu, bangsa yang tidak ingin eksistensinya dimasa depan tergoyah, harus membangun remajanya agar siap untuk mendukung pembangunan.
Agar siap mendukung pembangunan, remaja Indonesia harus memiliki paling tidak 13 sifat dasar sebagai berikut:
1. Iman dan Taqwa
Iman dan taqwa menjadi bekal agar berhati-hati dalam bertindak. Berperilaku penuh perhitungan dilihat dari sisi baik buruknya, kemanfaatannya bagi diri pribadi, orang lain, masyarakat, bangsa dan hubungannya dengan posisinya dia sebagai makhluk Tuhan.
2. Mandiri
Mandiri artinya mampu berdikari, tidak terlalu tergantung pada orang lain. Remaja yang mandiri adalah remaja yang mampu mengatasi persoalan-persoalan hidupnya yang berlandaskan pada kekuatan diri dan kemampuan diri. Dengan demikian, kemandirian dapat dijadikan kunci untuk bekal menjadi remaja yang memiliki kepercayaan diri yang kuat.
3. Cerdas
Cerdas artinya memiliki kemampuan berpikir yang cepat dan tepat. Kecerdasan umumnya didapatkan dari proses belajar yang tekun, terus menerus dan berkesinambungan. Dan semuanya ini hanya akan diperoleh melalui pendidikan yang efektif baik formal maupun non formal. Dengan menjadi remaja yang cerdas, maka akan cerdas pula cara atau strategi yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi.
4. Trampil
Trampil itu menyangkut kemampuan motorik seseorang. Remaja yang trampil adalah remaja yang mampu memanfaatkan kemampuan yang dimilikinya untuk melakukan kegiatan/pekerjaan yang produktif sehingga dapat meningkatkan kehidupan dan penghidupannya.
5. Kreatif
Kreatif artinya banyak cara. Remaja yang kreatif memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang lain dari biasanya, tetapi memiliki nilai kemanfaatan atau kualitas yang lebih. Dengan demikian remaja yang kreatif tidak akan pernah kekurangan akal untuk berprestasi dalam bidang yang digelutinya.
6. Inovatif
Inovatif artinya mampu menciptakan sesuatu yang baru, dan yang diciptakan itu memiliki manfaat bagi dirinya, orang lain maupun masyarakat sekitarnya.
7. Informatif
Informatif artinya bersifat terbuka dan mampu menyampaikan pesan-pesan yang diterimanya kepada orang lain. Dapat mengkomunikasikan gagasan, pikiran dan pendapatnya secara efektif sehingga orang lain dapat memahami maksudnya. Remaja yang informatif sangat dibutuhkan untuk membangun masyarakat yang berwawasan dan berpengetahuan luas, mengingat remaja adalah pembaharu kehidupan.
8. Jujur
Sifat jujur bagi remaja masa depan adalah sangat mutlak. Karena mereka adalah calon pemimpin bangsa, sehingga kejujuran menjadi kunci untuk menjadi pemimpin yang mampu membawa kemajuan dan kejayaan bangsa di kemudian hari. Sekarang ini sudah banyak contoh bahwa ketidakjujuran pejabat dan pemimpin negeri ini telah menyebabkan banyaknya kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah yang sebenarnya akan bermanfaat besar bila digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
9. Amanah
Amanah artinya dapat dipercaya. Remaja yang amanah artinya remaja yang berusaha sepenuh hati menjaga apa yang dititipkan/dipesankan oleh orang lain. Remaja yang amanah akan selalu menjalankan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya dengan sekuat tenaga, tidak mudah pengaruhi oleh hal-hal yang bersifat negatif.
10. Mampu bersaing
Mampu bersaing artinya memiliki kemampuan untuk berkompetisi. Dan ini tentu saja harus didukung oleh kemampuan dan ketrampilan yang memadai. Remaja yang mampu bersaing tentu akan memiliki posisi tawar yang tinggi, sehingga lebih mudah mencari pekerjaan, menciptakan produk yang bermutu, serta memiliki kualitas pribadi yang dapat diandalkan.
11. Memiliki jiwa sosial yang tinggi
Remaja masa depan selain memiliki berbagai kemampuan yang dapat diandalkan, juga harus memiliki jiwa sosial yang tinggi yang ditunjukkan dengan kepeduliannya terhadap orang lain, memiliki jiwa empati yang kuat dan memiliki jiwa penolong.
12. Memiliki jiwa pengorbanan
Jiwa pengorbanan umunya dikaitkan dengan materi, namun jiwa pengorbanan yang harus dimiliki oleh remaja masa depan adalah jiwa mau berkorban bukan semata-mata materi, tetapi juga tenaga, waktu, pikiran dan jiwanya demi kemaujuan masyarakat dan bangsanya.
13. Bertanggungjawab
Bertanggung jawab artinya mau mempertanggungjawabkan segala perbuatannya meskipun dengan resiko yang tidak menyenangkan. Remaja yang bertanggung jawab adalah remaja yang memikirkan akibatnya sebelum bertindak, dan mau mempertanggungjawabkan perbuatannya bila melakukan kesalahan.
Ketiga belas sifat dasar tersebut harus ditumbuhkembangkan pada remaja kita sebagai wujud idealisme remaja di masa depan, karena dipundak merekalah negara dan bangsa ini akan selamat dari kehancuran.

MENGENAL DAN MENANGGULANGI RUMORS KB

Masih jelas di ingatan kita, sewaktu KB masih menjadi program rintisan pemerintah tahun 1970 an dan era perluasan jangkauan tahun 1980 an, kita sering mendengar adanya berbagai berita yang bernada negatif tentang KB dan alat kontrasepsi. Saat itu, kita dengar berita dari mulut ke mulut yang menyatakan bahwa pemakaian alat kontrasepsi itu berbahaya. IUD yang dipasang dalam rahim ibu dapat “berjalan-jalan” sampai ke jantung atau paru-paru dan menembusnya sehingga dapat menimbulkan kematian. Di samping itu, IUD juga dapat menyebabkan kecacatan bayi jika si pemakai IUD mengalami kehamilan, karena IUD dapat masuk ke kepala bayi. Suntikan dan Pil KB juga pernah diberitakan dapat menyebabkan kemandulan. Tidak terkecuali juga, alat kontrasepsi Implant (Susuk KB) yang dipasang di lengan kiri seorang ibu dapat berjalan-jalan sampai ke pergelangan tangan, dada, bahkan sampai ke kepala. Kita juga pernah mendengar nada-nada sumbang bahwa KB itu haram, KB itu dosa, KB itu identik dengan membunuh bayi, dan masih banyak lagi.
Berbagai berita “bohong” tersebut, pada tahun 1970 hingga 1980 an pernah membuat “heboh” masyarakat kita terutama di pedesaan yang membuat orang menjadi “antipati” terhadap KB dan pemakaian alat kontrasepsi. Akibatnya jelas sekali. Di beberapa wilayah terutama di pedesaan KB pernah menjadi “momok” yang sangat ditakuti oleh penduduk, sehingga sering terjadi jika Petugas KB (dulu dikenal sebagai Petugas Lapangan Keluarga Berencana = PLKB) datang, mereka menanggapi dengan rasa ketakutan yang berlebih bahkan sinis dan kemudian pada akhirnya menimbulkan “rasa benci” yang amat sangat pada petugas KB. Kebencian inilah yang suatu saat dapat menimbulkan berbagai kejadian yang sama sekali di luar dugaan petugas KB. Sebagai contoh, adanya kejadian petugas KB dikejar-kejar suami si isteri yang didatangi untuk ikut KB. Kemudian adanya petugas KB atau bidan yang hendak dibunuh oleh suami si isteri yang telah dipasang IUD karena dianggap mengganggu haknya sebagai suami dan masih banyak lagi. Maka sangat wajar saja jika waktu itu di beberapa wilayah terutama di wilayah pedesaan, program KB yang dijalankan pemerintah mengalami banyak sekali hambatan.
Berbagai berita negatif tentang KB inilah yang sekarang kita kenal dengan istilah “rumors KB”, yang dalam dekade 1970 – 1980 an sempat menggoyangkan kemajuan pemasyarakatan KB di Indonesia. Pada tahun – tahun tersebut memang masa-masa rawan dan penuh tantangan dalam pembudayaan Norma Keluarga Kecil (Norma Keluarga Kecil) sebagai salah satu tujuan dari program KB waktu itu. Orang masih sangat mudah termakan rumors atau desas-desus. Sebab waktu itu di samping berbagai informasi dan penerangan KB masih sangat kurang, tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat yang terbilang masih rendah menyebabkan mereka mudah percaya pada “omongan” orang tanpa ditelusuri dahulu bear tidaknya..
Apa itu Rumors?
Kata rumors yang berasal dari bahasa Inggris mengandung pengertian suatu pesan yang tidak pasti dan belum diuji kebenarannya. Biasanya disampaikan dari mulut ke mulut. Secara singkat kita dapat mengidentikkan rumors tersebut dengan desas-desus atau kabar angin. Dikatakan desas-desus karena isi rumors ini belum tentu benar. Pada umumnya dibesar-besarkan sehingga jauh lebih besar dari kenyataan atau dikacaukan. Seorang ibu yang mengalami sedikit pendarahan karena memakai IUD, mungkin juga dikatakan dalam rumors mengalami pendarahan hebat dan menyebabkan ibu tersebut hampir mati. Dengan demikian rumors KB dapat diartikan sebagai desas-desus yang menyangkut soal keluarga berencana.
Sejalan dengan perkembangan jaman, rumors KB juga mengalami perkembangan baik dalam bentuk maupun jenisnya, meskipun saat ini penyebarannya tidak meluas seperti dulu dan pengaruhnya tidak begitu besar. Namun begitu, yang namanya rumors tetaplah rumors, yang sewaktu-waktu dapat “meledak” dan mengacaukan keadaan dan menghambat perkembangan dan kemajuan gerakan KB di suatu wilayah.
Menurut jenisnya, rumors KB saat ini dapat dibedakan menjadi 5 macam, yaitu : (1) Rumors medis, contoh ibu-ibu pemakai Pil KB badannya menjadi terlalu gemuk atau terlalu kurus dan rambutnya rontok; (2) Rumors religius/agama, contoh KB itu haram, KB itu dosa, KB adalah membunuh bayi; (3) Rumors ekonomi, contoh ikut KB harus membayar mahal, alat kontrasepsi menyebabkan lesu, malas bekerja sehingga tidak produktif, jika sekarang memakai alat kontrasepsi maka akan ditagih bayaran kemudian hari; (4) Rumors tradisional, contoh jika ikut KB maka nenek moyang yang sudah meninggal akan marah, kalau ibu-ibu memakai alat kontrasepsi maka rejeki sang suami mampet; dan (5) Rumors politis, contoh WNI akan menjadi mayoritas di negara kita, karena mereka tidak ikut KB, warga negara asing harus ikut KB jika akan masuk ke Indonesia dan sebagainya.
Dari berbagai jenis rumors KB tersebut, rumors medis dan rumors relugiuslah yang menempati ranking tertinggi di Indonesia. Karena masyarakat Indonesia paling peka terhadap kedua masalah ini. Rumors medis oleh masyarakat kita (terutama di pedesaan) yang selalu menyangkut masalah kesehatan ibu akan tetap rawan. Karena masalah-masalah “penyiksaan tubuh” pada prinsipnya sangat tidak diterima oleh masyarakat kita. Sedangkan rumors religius tetap efektif dan mengakar kuat di kalangan masyarakat kita, karena memang keyakinan masyarakat kita terhadap Tuhan YME sangat kuat, sehingga apapun bentuknya jika sudah dilarang oleh agama, mereka akan bertahan “mati-matian” untuk tidak melakukannya.
Cara Menanggulangi Rumors KB
Mengingat rumors KB dapat muncul sewaktu-waktu, maka kita sebagai pengelola KB harus bersiap-siap membantu kader KB dilapangan (baca: kader IMP) untuk mengatasi dan menanggulangi rumors ini. Lebih-lebih saat ini KB sudah menjadi suatu “gerakan” masyarakat, yang artinya KB sudah menjadi bagian dari “kebutuhan hidup” keluarga dan diyakini sebagai salah satu jalan untuk menuju terwujudnya keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera sebagai misi KB. Oleh sebab itu tidak ada salahnya jika kita pun turut serta berpartisipasi menangglangi rumors ini sebagai “sumbangan” atau bentuk partisipasi kita terhadap kemajuan dan perkembangan bangsa Indonesia menuju kehidupan yang lebih cerah.
Pada prinsipnya, mengatasi rumors KB tidaklah mudah. Banyak sekali tantangan dan hambatan yang harus kita hadapi. Sebab masyarakat yang sudah “termakan” rumors (terutama masyarakat pedesaan), mereka akan antipati terhadap KB bahkan kepada petugasnya. Oleh sebab itu penanganannya harus hati-hati dan membutuhkan kesabaran yang tinggi. Harus hati-hati, karena jika rumors tersebut menyangkut soal religius atau agama jika penanganannya tidak hati-hati dapat membawa dampak yang sangat luas dan tidak kita harapkan. Harus memiliki kesabaran yang tinggi, karena menanggulangi/mengatasi rumors tidak hanya cukup membutuhkan waktu sehari atau dua hari saja, namun dapat memerlukan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
Dalam upaya penanggulangan rumors KB, langkah pertama yang harus kita lakukan adalah mengidentifikasi rumors itu sendiri, yaitu dengan cara mengetahui secara pasti rumors tersebut termasuk jenis apa, dari mana sumbernya, penyebarannya sampai berapa luas, bagaimana intensitas rumors, bunyi rumors dan maksud menyebarluaskan rumors. Jika sudah ada data yang jelas, maka kita dapat menentukan cara penanggulangannya. Jika kita mampu maka rumors tersebut dapat kita atasi sendiri dengan cara memberi penjelasan atau penerangan kepada masyarakat yang termakan rumors bahwa berbagai berita negatif tentang KB adalah tidak benar dan bohong dengan mengemukakan berbagai penjelasan. Jika cara tersebut tidak memungkinkan, maka kita bisa minta bantuan kepada pihak lain yang memiliki pengaruh besar di masyarakat (biasanya tokoh masyarakat dan tokoh ulama) atau mengadakan pendekatan khusus kepada orang-orang yang dikenai desas-desus atau rumors tersebut. Jika dengan cara tersebut ternyata juga belum menunjukkan hasil yang memuaskan, kita dapat menempuh jalan dengan melaporkan kepada yang lebih berkompeten, yaitu ke BKKBN melalui Petugas KB. Sebab nantinya BKKBN lah yang nantinya secara kontinyu yang akan melakukan pembinaan dengan strategi yang efektif pada masyarakat yang termakan rumors. Dan jika seandainya BKKBN tidak mampu mengatasi sendirian, sebagai suatu badan koordinasi tentunya BKKBN akan minta “pertolongan” pada instansi lain yang terkait untuk mengatasinya, misalnya : Departemen Agama, Departemen Sosial, Departemen Kesesehatan. Departemen Pendidikan Nasional, dsb.
Dengan adanya penanganan rumors KB secara cepat, tentunya dampak dari rumors tersebut dapat diperkecil atau dihilangkan sama sekali. Atau setidak tidaknya penyebarannya dapat dilokalisir, sehingga rumors tersebut tidak tersebar ke mana-mana dan menjadi “momok” bagi masyarakat.
Pada saat sekarang ini, adalah menjadi tugas dan tanggung jawab kita untuk tetap waspada dan tanggap terhadap munculnya rumors KB di sekitar kita, mengingat KB sudah menjadi bagian dari kebutuhan kita dan telah kita akui bersama bahwa KB merupakan cara yang jitu untuk mengangkat dan mengentaskan bangsa Indonesia dari berbagai permasalahan kependudukan dan ekonomi yang beberapa waktu yang lalu sempat menjadi “masalah besar” negara kita. Oleh karena itu sudah saatnya kita mendukung program KB secara penuh sesuai kemampuan kita. Terlebih-lebih saat ini kita telah memasuki era baru Program KB dengan visi ”seluruh Keluarga Ikut KB” yang harus diisi dengan upaya-upaya mengajak seluruh anggota keluarga ikut berpartisipasi dalam program KB sesuai dengan porsinya masing-masing menuju terwujudnya keluarga kecil bahagia sejahtera. Dengan perjuangan kita yang penuh keikhlasan, mudah-mudahan membawa hasil yang memuaskan dan membawa nama harum bangsa kita di mata dunia. Amin.

Pemberdayaan IMP, Rahasia Sukses Program KB Masa Depan

Sebuah kenyataan pahit yang harus kita terima bahwa seiring dengan pemberlakuan otonomi daerah, Program Keluarga Berencana (KB) Nasional yang sebelumnya begitu populer di masyarakat, telah menjadi redup bahkan cenderung mati suri. Konon menurut analisis para pakar dan pemerhati program KB, penyebabnya paling tidak mencakup dua hal. Pertama, komitmen yang lemah pada sebagian besar Kepala Daerah (Bupati/Walikota) terhadap program KB. Terbukti dari 440 kabupaten/kota se-Indonesia, hanya 31 kabupaten/kota yang membentuk Dinas BKKBN secara utuh. Akibat dari kondisi itu, selain menjatuhkan “mental” personil eks BKKBN Kabupaten/Kota, anggaran yang diterima untuk mempertahankan/mengembangkan pelaksanaan program KB menjadi tersendat. Disatu sisi pemerintah pusat sudah mengurangi porsi untuk kabupaten/kota, sementara Pemkab /Pemkot hanya mengucurkan sedikit sekali anggaran untuk program KB. Sekedar sebagai bentuk “pengakuan” bahwa program KB masih ada di wilayahnya, tanpa mempertimbangkan efek lebih jauh akibat melemahnya program KB di daerah.
Kedua, dengan alasan pemberdayaan potensi, peningkatan karir atau menempatkan PNS sesuai latar belakang pendidikan dan lain-lain, tidak sedikit Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) potensial yang dipindah/dialihtugaskan ke dinas/instansi/SKPD lain tanpa ada penggantian tenaga penyuluh yang layak dengan kemampuan sebanding dengan sebelumnya. Akibat pergeseran tugas/alih fungsi PKB ditambah yang pensiun atau meninggal, petugas lapangan yang memiliki tugas pokok menyosialisasikan program KB tersebut berkurang hingga 35%, dari sekitar 36 ribu pada tahun 2003 menjadi hanya 17 ribuan pada saat ini.
Dampak langsung yang dapat dilihat dari kedua faktor penyebab tersebut, selain intensitas pembinaan program KB di lapangan oleh PKB menjadi jauh menurun, kreativitas untuk mengembangkan program KB agar semakin dinamis dan diterima masyarakatpun seakan terhenti. Sementara kreativitas dan inovasi kegiatan serta cara-cara KIE Konseling yang efektif dan mengena di awal tahun 1980 – 1990 an menjadi semacam “ikon” BKKBN yang banyak ditiru oleh instansi lain karena terbukti efektif untuk menggugah kepedulian dan peran serta masyarakat terhadap program KB. Akibatnya sekarang ini sudah cukup terasa. Selain seperti kehilangan roh, program KB tidak lagi banyak bergema di masyarakat atau nyaris tak terdengar. Sehingga bila kondisi ini tetap dibiarkan tanpa ada upaya penanganan serius dari pemerintah kabupaten atau kota mulai saat ini, Program KB Nasional lambat laun akan “ambruk” dan menjadi bahan cemoohan lebih dari 40 negara di dunia yang pernah belajar KB di Indonesia melalui paket International Trainning Programme (ITP).
Bukan hanya itu, akibat yang lebih besar dan membahayakan telah menunggu, yakni ancaman ledakan bayi (baby boom) kedua. Menurut Kepala BKKBN Pusat, Dr. Sugiri Syarief, MPA, ancaman ini tidak mengada-ada. Karena sinyalemen ke arah sana mulai terasa, bila pertambahan penduduk per tahun periode 2000 hingga 2005 diprediksi hanya sekitar 3 juta, sekarang ini telah meningkat menjadi 4,3 juta jiwa per tahun dengan karakteristik TFR yang cenderung naik. Yang lebih menyedihkan lagi, dalam lima tahun terakhir, kesertaan masyarakat dalam ber-KB hanya meningkat rata-rata 0,5%. Dalam kondisi yang demikian, bila program KB tidak segera digalakkan dan digiatkan kembali, di tahun 2015 jumlah penduduk Indonesia telah menjadi 255,5 juta jiwa.
Akibat lebih jauh, penduduk miskinpun dipastikan bertambah. Bila kita cermati, jumlah pendiduk miskin sekarang ini telah mencapai lebih dari 60 juta jiwa. Bisa dibayangkan pertambahannya bila pertumbuhan penduduk negeri ini bila makin tak terkendali. Bukan tidak mungkin sebagian besar dari penduduk dan keluarga di Indonesia akan jatuh miskin. Sementara kemiskinan selalu identik dengan ketertinggalan, keterpurukan dan kebodohan. Suatu kondisi yang sedapat mungkin harus kita hindari disaat era globalisasi telah bergulir ke segenap sendi-sendi kehidupan individu, keluarga, masyarakat dan bangsa.
Persoalannya, dengan cara apa program KB di masyarakat dapat digalakkan, bila komitmen politis pemerintah daerah terhadap program KB telah terlanjur melemah, sementara tenaga penyuluh terus menyusut dari tahun ke tahun? Menurut hemat penulis, selain merubah visi misi maupun strategi program yang sudah dilakukan, ada dua langkah mendasar yang sangat urgen untuk segera dilaksanakan oleh pemerintah khususnya oleh institusi BKKBN di tingkat kabupaten (walau dengan nomenklatur yang berbeda), propinsi maupun pusat, yakni mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi PKB melalui pola pembinaan, pelatihan, dan renumerasi untuk membangun kembali “semangat” menyuluh yang sempat drop serta dengan lebih memberdayakan kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP).
Mengapa IMP? Ada tiga alasan logis yang dapat dikemukakan: Pertama, kader IMP yang terdiri dari Koordinator PPKBD, PPKBD, Sub PPKBD dan Kelompok KB-KS selama ini diakui memiliki peran yang sangat besar dalam mendukung suksesnya Program KB Nasional. Selain jumlah personilnya begitu banyak (untuk seluruh Indonesia mencapai tidak kurang dari 1,23 juta kader IMP), keberadaannya telah mencakup seluruh desa, dusun hingga tingkat RT yang ada di 33 provinsi, 440 kabupaten/kota dan 5.278 kecamatan. Ini dapat dijadikan motor penggerak program KB yang cukup efektif karena setiap kader IMP telah memiliki wilayah binaan masing-masing secara berjenjang seperti Koordinator PPKBD memiliki wilayah binaan satu desa, PPKBD satu dusun, Sub PPKBD dan Kelompok KB-KS satu RT. Jadi tidak ada satu wilayah pun di Indonesia yang tidak terjangkau oleh pembinaan kader IMP.
Kedua, kader IMP adalah pekerja sosial yang tangguh. Keberadaannnya pun juga sudah diakui oleh pemerintah dan masyarakat seiring dengan terbitnya SK Kepala Desa atau Camat tentang keberadaan institusi ini di semua wilayah. Bukti bahwa mereka merupakan pekerja sosial yang tangguh, mereka tetap bekerja dengan tekun dan penuh keikhlasan walaupun tidak digaji. Karena mereka sadar, menjadi kader IMP tidak dapat dijadikan media atau jalan pintas untuk mencari uang/materi, tetapi lebih cenderung ke arah mencari “amal” untuk kebaikan masyarakat dan kehidupan pribadinya kelak di zaman yang lebih abadi (akhirat).
Ketiga, kader IMP telah memiliki format peran terhadap program KB yang begitu jelas dan benar-benar diresapi oleh setiap kader IMP. Format peran tersebut dikemas dalam bentuk “Enam Peran Bakti Institusi”. Enam peran bakti institusi ini telah menjadi semacam motor penggerak secara jiwani bagi kader IMP untuk mengaktualisasikan jiwa sosial dan empatinya terhadap kesejahteraan keluarga dan masyarakat yang diyakini dapat dicapai melalui program KB. Keenam peran bakti yang dimaksud adalah: (1) Pengorganisasian, (2) Pertemuan, (3) KIE dan Konseling, (4) Pencatatan Pendataan, (5) Pelayanan Kegiatan, dan (6) Kemandirian. Melalui pintu enam peran bakti tersebut, kader IMP mengabdikan diri kepada masyarakat dan keluarga sasaran yang dilandasi oleh jiwa kepedulian dan rasa tanggungjawab. Dengan demikian, seseorang yang telah menyatakan diri menjadi kader IMP dan benar-benar konsisten terhadap komitmennya (baik tanpa atau dikuatkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa/Camat), mereka adalah kader-kader masyarakat yang tangguh dan tidak takut terhadap tantangan dan hambatan yang ditemui, seberapapun beratnya, walaupun secara pribadi telah menguras waktu, tenaga, biaya dan pemikirannya.
Ini jelas menjadi modal utama sekaligus potensi luar biasa yang dapat dimanfaatkan oleh jajaran eks BKKBN Kabupaten/Kota khususnya, untuk tetap dapat mempertahankan dan mengembangkan program KB di lini lapangan meskipun kewenangannya telah jauh menyusut dibandingkan era sebelum otonomi daerah diberlakukan. Untuk mengoptimalkan peran mereka kuncinya hanya ada dua, yakni PKB harus sering-sering mengunjungi mereka dan melakukan pembinaan serta jangan sekali-kali menyakiti/menyinggung perasaan mereka. Alasan sederhana yang dapat kita kemukakan adalah bahwa kader IMP itu ibarat mesin sepeda motor. Manakala mesin itu dirawat dengan baik dan tidak diutak-utik hingga beberapa bagiannya menjadi rusak, mesin tersebut akan tetap hidup, berjalan dan memberi manfaat yang optimal kepada pemiliknya. Itu artinya, kader IMP tetap dapat dijadikan ujung tombak penggerak/pengelola program dibasis masyarakat manakala para pembinanya yang dalam hal ini adalah penyuluh KB tahun bagaimana cara ‘memperlakukan” kader IMP agar tetap optimal memainkan perannya. Jadi kader IMP adalah potensi yang sangat luar biasa untuk pengembangan program KB di masa depan yang tidak dimiliki oleh Dinas/Instansi /SKPD manapun di tingkat kabupaten/kota.
Memang, pemberian reward bagi kader IMP dalam bentuk uang operasional, honor, atau piagam penghargaan atas jasa dan perannya, perlu dipikirkan dan direalisasikan dalam era mendatang. Tetapi itu tidak terlalu tergesa-gesa dan dapat dilakukan secara bertahap. Apalagi reward tersebut dapat disiasati dengan mengembalikan segala sesuatunya kepada masyarakat dan keluarga sasaran, yang telah banyak dibantu dan dilayani melalui program dan kegiatan yang bermanfaat. Tinggal bagaimana pihak penyuluh KB mampu mengadvokasi para tokoh masyarakat, tokoh agama maupun organisasi kemasyarakatan di tingkat lini lapangan (termasuk PKK) untuk meyakinkan sekali lagi bahwa program KB untuk kebaikan mereka yang berarti pula menjadi kebutuhan keluarga dan masyarakat. Advokasi juga perlu diarahkan pada para tokoh formal, mulai dari Camat, Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua RW hingga ketua RT, agar mereka memiliki pandangan yang positif terhadap KB dan bersedia membantu kader IMP sesuai dengan kewenangan mereka. Misalnya, seorang kepala desa menganggarkan operasional kader lewat APBDes, seorang Kepala Dusun, Ketua RW dan RT mengusulkan pada warganya untuk menyisihkan sebagian dari kas dusun, kas RW atau kas RT untuk kepentingan operasional kader IMP di wilayahnya, dan sebagainya.
Sekarang ini upaya mengoptimalkan peran kader IMP dalam rangka menggiatkan/menggerakkan kembali program KB dapat dilakukan dengan menumbuhkembangkan forum komunikasi kader IMP baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Dengan adanya forum komunikasi ini dan dikuatkan dengan SK Bupati/Camat, kader IMP dapat lebih leluasa bergerak, saling berkomunikasi, berimprovisasi maupun berkreasi untuk menciptakan kegiatan-kegiatan yang memiliki kontribusi positif program KB, termasuk kegiatan yang punya “nilai jual” misalnya menyelenggarakan seminar, loka karya, orientasi, pendidikan/pelatihan dan sejenisnya dengan menggandeng pihak-pihak lain yang memiliki kompetensi. Melalui kegiatan ini, forum dapat menggali dana lewat kontribusi peserta dan donatur yang tidak mengikat.
Memang jalan menuju kondisi ideal masih cukup panjang, apalagi di era yang serba sulit sekarang ini. Tetapi pemberdayaan kader IMP di masa sekarang dan yang akan datang meupakan tuntutan yang tidak bisa ditawar-tawar, bila kita tetap menginginkan program KB di negara kita kembali bergairah serta memberi manfaat lebih pada masyarakat dan keluarga sasaran. Sekarang tinggal bagaimana, para pengambil kebijakan program KB di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota bersikap dan berkreasi untuk mengemas sistem atau model pemberdayaan yang efektif yang mampu mengaktualisasikan segenap potensi dan kemampuan masyarakat untuk dapat lebih memberdayakan kader IMP, karena telah disadari bersama bahwa kader IMP nyata-nyata menjadi penentu keberhasilan pengelolaan program KB di lapangan.

MEWUJUDKAN GENERASI BERKUALITAS MELALUI PEMBANGUNAN KELUARGA BERKETAHANAN

Memasuki era globalisasi, bangsa Indonesia menghadapi masalah dan tantangan yang sangat kompleks. Di satu sisi, secara internal kita masih belum mampu keluar dari krisis multidimensial yang telah berlangsung sejak tahun 1997. Sementara di sisi lain, secara eksternal kita dihadapkan pada realitas persaingan antar bangsa yang semakin meningkat dan kompetitif. Konon, kunci untuk mengatasi masalah dan menjawab tantangan tersebut, terletak pada kualitas sumber daya manusianya. Artinya, bila bangsa Indonesia mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara signifikan di era sekarang ini serta mewujudkan generasi yang berkualitas di masa mendatang, masalah dan tantangan bangsa tersebut, akan dapat diatasi dengan mudah. Pengalaman membuktikan, negara-negara di Asia Timur seperti Taiwan, Hongkong, Korea Selatan, dan Jepang mampu bangkit dari keterpurukan ekonomi dan sosial akibat perang dan kemiskinan sumber daya alam, dalam waktu yang relatif singkat karena tersedianya sumber daya manusia dengan kualitas yang memadai.
Persoalannya, menciptakan sumber daya manusia dan generasi masa depan yang berkualitas, bukanlah persoalan yang sederhana dan mudah. Karena selain membutuhkan strategi yang tepat dengan program-program yang memiliki daya ungkit tinggi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dibutuhkan perencanaan yang baik dan pengelolaan yang baik pula, juga dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tidak dapat dikesampingkan pula kemauan dan semangat untuk bekerja keras, rela berkorban, sabar, disiplin, jujur dengan mengedepankan unsur kebersamaan dan gotong royong.
Logikanya, mustahil bangsa ini akan mampu mewujudkan generasi berkualitas bila tidak ada keseriusan dari pemerintah, segenap komponen bangsa dan masyarakat untuk secara bersungguh-sungguh berupaya meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan kualitas sumber daya manusianya melalui pola pendidikan dan atau pembinaan yang tepat serta penanganan yang profesional. Hal ini mengisyaratkan, bangsa kita harus memiliki kemauan dan tekat yang kuat untuk membangun generasi yang tidak saja sehat, cerdas dan trampil, tetapi juga generasi yang tidak gagap teknologi, menghargai keterbukaan serta menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, norma-norma sosial, dan aturan-aturan agama. Sebab tanpa berbekal kemauan dan tekat kuat yang diiringi dengan model pengelolaan yang tepat, upaya-upaya yang dilakukan meskipun dengan biaya yang besar dan melibatkan para ahli dibidangnya, hasilnya tidak akan pernah optimal bahkan akan cenderung mengalami kegagalan.
Berdasarkan analisis penulis, membangun atau membentuk generasi masa depan yang berkualitas, harus dimulai dengan mengkondisikan tiga lingkungan strategis, yakni sekolah, masyarakat dan tidak dapat dikesampingkan adalah keluarga. Mengapa keluarga? Karena keluarga adalah lingkungan yang pertama dan utama dikenal oleh setiap individu. Keluarga melalui delapan fungsinya yaitu fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan merupakan wahana persemaian nilai-nilai budaya bangsa dan norma agama yang sangat efektif untuk membangun karakter/kepribadian anak, disamping sebagai wahana ideal bagi setiap individu untuk berlatih ketrampilan, bersosialisasi maupun memompa kepercayaan diri. Karena dalam lingkungan keluarga, setiap individu dituntut tidak sekedar mampu memahami dan mengerti akan nilai, norma, ilmu dan ketrampilan, tetapi juga harus mampu pula untuk mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.
Persoalannya, keluarga yang bagaimanakah yang mampu dijadikan sebagai wahana pembentukan generasi yang berkualitas? Jawabnya adalah keluarga yang berketahanan. Keluarga berketahanan yang dimaksud sesuai UU No 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera adalah keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik-materiil serta psikis mental-spiritual untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri dalam rangka meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. Ini berarti, keluarga yang berketahanan harus memenuhi tiga syarat mutlak: (1) Keluarga yang bersangkutan harus didasari oleh perkawinan yang sah dan memiliki ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) Keluarga yang dibangun harus memiliki wawasan ke depan, bertanggung jawab dan berkomitmen tinggi untuk hidup mandiri, (3) Keluarga yang dibangun harus mampu hidup secara harmonis, memiliki jumlah anak yang ideal (dua anak lebih baik), sehat dan sejahtera. Ketiga syarat tersebut harus mampu dicapai oleh sebuah keluarga untuk mampu menjalankan fungsi-fungsi keluarga yang mencakup delapan fungsi. Sementara kemampuan keluarga dalam menjalankan fungsi-fungsi keluarga menjadi syarat yang harus dipenuhi agar keluarga yang bersangkutan dapat menjadi keluarga yang berketahanan.
Keluarga yang berketahanan akan menjadi wahana efektif untuk membentuk generasi yang berkualitas karena dalam lingkungan keluarga yang memiliki ketahanan tinggi, akan selalu mengedepankan enam aspek yang dapat dijadikan pegangan hidup bagi setiap individu yang ada didalamnya terutama anak sebagai calon generasi penerus keluarga, masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, membangun keluarga berketahanan juga harus memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut:
Pertama, aspek keagamaan. Dalam lingkungan keluarga yang berketahanan, aspek keagamaan harus menjadi landasan utama semenjak keluarga terbentuk. Sebab keluarga ini harus berprinsip, tanpa landasan agama yang cukup, keluarga tidak mungkin dapat melaksanakan fungsi keagamaan secara baik. Apalagi secara hakikat keluarga ini menyadari bahwa keluarga berkewajiban memperkenalkan dan mengajak serta anak dan anggota keluarga lainnya dalam kehidupan beragama. Ini berarti, pelaksanaan fungsi keagamaan dalam keluarga berketahanan bukan sekedar setiap anggota keluarga tahu tentang berbagai kaidah dan aturan hidup beragama, melainkan juga harus benar-benar merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, aspek sosial budaya. Salah satu tugas keluarga adalah sebagai institusi penerus kebudayaan dalam masyarakat dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam konteks kedudukan keluarga sebagai penerus kebudayaan, keluarga yang berketahanan diharapkan memahami bahwa aspek sosial budaya memerlukan perhatian yang cukup ketika akan membangun sebuah keluarga. Artinya, keluarga harus dibangun dalam situasi yang kondusif dan memberikan kesempatan kepada seluruh angggotanya untuk mengembangkan kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam dalam satu kesatuan. Untuk itu, dalam keluarga yang berketahanan, terutama pasangan suami istreri, akan selalu berupaya memantapkan budaya sendiri dalam koridor yang jelas, namun tetap mampu menyerap budaya asing yang positif dan mencegah yang negatif demi perkembangan masa depan keluarga.
Ketiga, aspek ekonomi. Pembangunan aspek ekonomi dalam keluarga berketahanan perlu selalu diupayakan secara optimal dalam rangka membangun keluarga yang mandiri secara ekonomi. Karena keluarga ini harus memiliki kesadaran bahwa keluarga berketahanan baru dapat terbentuk manakala keluarga yang bersangkutan telah memiliki landasan ekonomi yang kuat. Keberhasilan dalam aspek ini akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan aspek-aspek lain dalam keluarga. Keluarga ini telah dapat membayangkan, bagaimana mungkin sebuah keluarga yang berpenghasilan sangat rendah akan mampu mencukupi kebutuhan hidup secara layak, tanpa ada dukungan dari pihak lain atau berhutang kesana kemari. Kondisi ini jelas akan menimbulkan permasalahan sosial, budaya, lingkungan hidup dan kependudukan dalam arti luas.
Keempat, aspek biologis dan kesehatan. Pembangunan aspek biologis dan kesehatan selalu menjadi prioritas bagi keluarga yang menginginkan menjadi keluarga berketahanan. Karena keluarga ini harus berasumsi bahwa dalam kehidupannya, setiap manusia memiliki berbagai kebutuhan. Salah satu kebutuhan yang cukup vital adalah kebutuhan biologis dan kebutuhan akan kesehatan. Kebutuhan biologis salah satunya menyangkut kepentingan fungsi reproduksi, dimana keinginan untuk memperoleh keturunan dan pemuasan nafsu biologis (seks) dapat terpenuhi dengan baik, selain kebutuhan biologis lainnya sebagai makhluk hidup. Sementara kebutuhan akan kesehatan menyangkut kepentingan perlunya hidup sehat, agar seluruh anggota keluarga dapat bekerja dan beraktivitas dengan baik serta dapat menikmati hasil-hasilnya dengan penuh kebahagiaan. Mengingat besarnya hubungan antara aspek biologis dan kesehatan, keluarga khususnya suami isteri dalam keluarga yang berketahanan, tidak menghadapinya secara biofisik belaka. Melainkan didasari pula oleh pandangan psikis maupun moral dan sosial.
Kelima, aspek pendidikan. Keluarga berketahanan seharusnya dapat mengerti sepenuhnya bahwa pendidikan dalam keluarga sangat penting diperhatikan untuk mencapai keluarga yang berketahanan tinggi. Apalagi keluarga ini juga mengetahui, bahwa Bapak Pendidikan kita Ki Hajar Dewantara, menyebut keluarga sebagai salah satu dari Tri Pusat Pendidikan. Itulah sebabnya keluarga yang berketahanan selalu berupaya memberdayakan diri agar mampu menjadi institusi yang handal dalam mencetak generasi penerus yang tidak saja sehat, cerdas, dan trampil, tetapi juga berbudi luhur serta bertaqwa kepada Tuhan YME. Sebagai institusi yang pertama kali dikenal anak, keluarga berketahanan akan selalu berupaya mengkondisikan diri agar menjadi tempat belajar yang menyenangkan bagi anak, tenang dan penuh kasih sayang. Sehingga anak akan menjadi generasi penerus yang dapat diharapkan perjuangannya dikemudian hari.
Keenam, aspek cinta kasih. Aspek ini juga perla mendapat perhatian lebih pada keluarga yang berketahanan karena keluarga ini mengetahui secara pasti bahwa tanpa komunikasi yang baik antara orangtua dan anaknya, antara anak dengan anggota keluarga lainnya, dan antara anak dengan lingkungannya, keluarga yang benar-benar berketahanan tidak akan terwujud Termasuk komunikasi disini adalah komunikasi anak dengan keseluruhan pribadinya, terutama pada saat anak masih kecil yang masih menghayati dunianya secara global dan belum terdirefensiasikan. Oleh karena itu, keluarga tersebut akan selalu berupaya membangun dan mempertahankan aspek cinta kasih dalam keluarga karena dirasa sangat penting untuk menjembatani upaya membangun keluarga berketahanan. Apalagi suasana yang penuh cinta kasih akan menjadi modal yang tidak ternilai harganya bagi keluarga yang berketahanan untuk membahagiakan anak dan mensejahterakan keluarga itu sendiri.
Selain keenam aspek tersebut, keluarga berketahanan juga akan selalu memperhatikan aspek-aspek lain yang terkait dan memiliki daya ungkit tinggi untuk mewujudkan generasi penerus yang berkualitas. Seperti aspek pembinaan lingkungan yang memfokuskan pada penciptaan hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antara keluarga dan lingkungannya baik lingkungan fisik (alam) maupun lingkungan non fisik (budaya), dan aspek sosialisasi yang mengkhususkan hubungan antar anggota dalam satu keluarga dan antar anggota keluarga dengan anggota keluarga lainnya. Mengingat aspek sosialisasi ini mendapat perhatian yang cukup, maka dalam keluarga yang berketahanan akan terbentuk individu-individu yang tidak saja mampu berkomunikasi secara baik dengan anggota keluarga lainnya atau masyarakat luas, tetapi juga individu yang mampu bersosialisasi serta menyesuaikan diri dengan orang lain dan lingkungannya.
Upaya mewujudkan generasi yang berkualitas saat ini dan dimasa mendatang menjadi sangat urgen untuk menjawab tantangan zaman seiring dengan datangnya era globalisasi dan modernisasi kehidupan. Di sini keluarga harus berani mengambil peran strategis untuk memberdayakan seluruh anggota keluarganya dengan memantapkan pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga sebagai manifestasi sekaligus aktualisasi dari keluarga yang berketahanan.
Mendasarkan pada kenyataan tersebut, peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XV tahun ini yang secara nasional kita peringati 29 Juni 2008 lalu, hendaknya dapat dijadikan moment penting untuk menumbuhkembangkan keluarga-keluarga berketahanan sebagai wahana pembentukan generasi masa depan yang berkualitas. Tidak hanya generasi yang sehat, cerdas dan trampil, tetapi juga generasi yang berbudi pekerti luhur, menghargai nilai budaya bangsa, memiliki konsep diri yang baik, berkepribadian serta bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Terlebih tema yang diangkat dalam Harganas tahun ini adalah ”Dengan Semangat Gotong Royong Kita Wujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera” sebagai aktualisasi upaya mewujudkan keluarga berketahanan. Di sisi lain, kita ketahui bahwa visi pembangunan keluarga berencana di Indonesia saat ini adalah “Seluruh Keluarga Ikut KB” dengan misi “Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera” yang berarti juga sejalan dengan upaya mewujudkan generasi berkualitas melalui pembangunan keluarga berketahanan.
Sekarang tinggal bagaimana kita bersikap. Menjadikan generasi masa depan kita tetap seperti apa adanya tanpa jaminan masa depan bangsa yang cerah penuh harapan, atau berupaya membangun keluarga yang berketahanan dengan sekuat tenaga untuk melahirkan generasi berkualitas demi terciptanya bangsa yang maju, sejahtera dan mandiri. Karena sekarang kita telah sama-sama sadar bahwa generasi berkualitas adalah jaminan masa depan bangsa.

MEMAHAMI PERKEMBANGAN MORAL ANAK

Hingga saat ini, masih banyak para orangtua yang kurang memahami perkembangan moral anak. Karena kekurangpahaman terhadap hal tersebut telah menyebabkan para orangtua tidak bijak dalam menanamkan nilai-nilai moral pada anak. Maksud tidak bijak disini cara yang ditempuh sering tidak mengindahkan prinsip-prinsip penanaman nilai moral sesuai dengan perkembangan anak. Tulisan ini menguraikan barangsedikit tentang hal-hal yang berkaitan dengan moralitas anak berikut bagaimana seharusnya para orangtua bersikap dan berperilaku agar penanaman nilai moral tersebut dapat berhasil dengan baik.
Istilah “moral” dari segi etimologis, menurut K. Prent berarti adat istiadat, kelakuan, tabiat, watak, akhlak. Sementara Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan moral sebagai ajaran tentang baik buruk yang diterima oleh umum. Bermoral artinya, mempunyai pertimbangan baik buruk, berakhlak mulia. Piaget mendefinisikan moral sebagai dorongan kuat yang baik serta patuh terhadap peraturan-peraturan yang diikuti dengan tanggung jawab yang obyektif dan berkaitan erat dengan peraturan-peraturan yang sudah pasti.
Menurut Franz Magnis Suseno, kata moral selalu menunjuk pola manusia sebagai manusia. Norma moral adalah norma untuk mengukur betul salahnya suatu tindakan manusia sebagai manusia, bukan untuk mengukur betul salahnya tindakan manusia yang berkaitan dengan kecakapan atau keterampilannya dalam suatu pekerjaan tertentu.
Moral berkaitan dengan nilai, norma dan tata aturan yang berakar pada pengendalian dari dalam diri sendiri (self control). Sedangkan kata moral sendiri berasal dari kata mores dalam bahasa latin yang berarti tata cara dalam kehidupan, adat istiadat, kebiasaan.
Tingkah laku yang bermoral menurut Gunarsa ialah tingkah laku yang sesuai dengan nilai-nilai tata cara/adat yang ada dalam suatu kelompok Nilai-nilai adat ini mungkin berbeda antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Bahkan di dalam suatu masyarakat mungkin terdapat bermacam-macam batasan mengenai nilai-nilai moral. Hal ini banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor kebudayaan suatu kelompok sosial atau masyarakat.
Tahap–tahap perkembangan moral menurut John Dewey yang kemudian dijabarkan oleh Jean Piaget dalam bukunya Kohlberg tahun 1995 mengemukakan tiga tahap perkembangan moral :
a. Tahap Pramoral, ditandai bahwa anak belum menyadari keterikatannya pada aturan.
b. Tahap Konvensional, ditandai dengan berkembangnya kesadaran akan ketaatan pada kekuasaan.
c. Tahap Otonom, ditandai dengan berkembangnya keterikatan pada aturan yang didasarkan pada resiprositas.
Tahap perkembangan moral pada remaja sendiri merupakan tahap transisi dari tahap Pramoral – Konvensional ke tahap Otonom, dimana pada masa remaja ini terjadi proses pencarian jati diri dalam pembentukan sikap dan karakter nilai moral dimana remaja sudah mulai mengerti akan tata nilai dan mengembangkan tata aturan nilai baru dalam menumbuhkan identitas serta realitas baru kehidupan remaja.
Karakteristik perkembangan moral remaja yang paling menonjol seiring perkembangan fisik, psikologi, dan kognitifnya adalah kemampuan berfikir abstrak, logis, dan analis sehingga mampu menciptakan pemikiran-pemikiran yang kritis namun tetap idealis. Sikap kritis dan idealis ini kadang bergolak pada sikap remaja yang menentang pada pola baku yang berkembang pada keluarga, lingkungan, bahkan masyarakat termasuk di dalamnya tata nilai tradisi dan adat istiadat.
Perkembangan nilai moral remaja merupakan sikap yang masih sangat labil dalam pola pikir dan implementasinya secara pribadi, remaja cenderung kritis terhadap situasi realitas di luar dirinya sendiri namun kadang acuh terhadap sikap dan pribadinya yang terkait yang sering tidak bertanggung jawab. Karakter remaja yang suka menentang ini hanya hanya bersifat sementara karena pengaruh gejolak perubahan psikis dan intelektual menuju ke arah pendewasaan berfikir dan bersikap ke arah moralitas yang lebih matang dan otonom.
Perkembangan nilai moral remaja merupakan interaksi dan inklusivitas antara perkembangan psikis dan intelektual dengan pengalaman-pengalaman pada realitas keluarga, lingkungan dan masyarakat. Kemampuan berfikir dan bersikap akan menstimulus remaja pada kemampuan menilai baik dan buruk serta salah dan benar terhadap suatu tatanan sosial. Perkembangan moral pada remaja memiliki perbedaan tersendiri pada tiap individu berkait dengan kemampuan fisik, psikis dan kognitifnya serta keberadaan lingkungan di mana remaja tumbuh. Seorang remaja yang berkembang pada lingkungan kondusif (lingkungan santri, terdidik, daerah aman, strata sosial baik) serta kemampuan fisik, psikis, dan kognitif yang baik akan memiliki standar nilai moral yang cukup tinggi, sebaliknya remaja yang tumbuh pada lingkungan yang kurang kondusif (daerah kriminal, lokalisasi, daerah perjudian, lingkungan kumuh, dan lain-lain)serta aspek fisik, psikis dan intelektual rendah juga akan memiliki standar nilai moral yang rendah pula.
Satu hal yang perlu dipahami bahwa perkembangan nilai moral akan selalu terkait erat dengan budi pekerti. Karena nilai-nilai yang terkandung dalam pesan moral adalah pembentuk budi pekerti secara keseluruhan. Menurut Edi Sedyawati, dkk budi pekerti sering diartikan sebagai moralitas yang mengandung pengertian antara lain adat istiadat, sopan santun, dan perilaku. Sebagai perilaku, budi pekerti meliputi pula sikap yang dicerminkan oleh perilaku itu. Jadi budi pekerti dapat berlaku bermacam-macam, tergantung situasinya. Sikap dan perilaku itu mengandung lima jangkauan sebagai berikut:
1. Sikap dan perilaku dalam hubungannya dengan Tuhan.
2. Sikap dan perilaku dalam hubungan dengan diri sendiri.
3. Sikap dan perilaku dalam hubungan dengan keluarga.
4. Sikap dan perilaku dalam hubungan dengan masyarakat dan bangsa.
5. Sikap dan perilaku dalam hubungan dengan alam sekitar.
Pengembangan nilai moral dan budi pekerti pada anak remaja menjadi sangat penting khususnya implikasinya bagi pendidikan guna menciptakan generasi penerus bangsa yang tidak hanya maju secara intelektual namun juga kokoh dalam nilai moral dan kepribadian yang berbudi pekerti, namun sayangnya pendidikan kita masih lebih mengedepankan aspek-aspek kognitif dibanding aspek-aspek psikomotorik maupun afektif.
Erny Trisusilaningsih, dalam penelitiannya tentang pengaruh pola asuh orangtua terhadap perkembangan moral anak di TK ABA Sidomulyo menyimpulkan bahwa model pengasuhan dan pembinaan anak yang demokratis, akan menumbuhkan sikap dan perilaku yang positif pada anak seperti: kematangan jiwa baik, emosi stabil, memiliki rasa tanggung jawab yang besar, mudah berkerja sama dengan orang lain, mudah menerima saran orang lain, mudah diatur dan taat aturan atas kesadaran sendiri. Sementara model pola asuh yang lainnya akan cenderung menghasilkan anak remaja dengan ciri kurang matang, kurang kreatif dan inisiatif, tidak tegas dalam menentukan baik buruk, benar salah, suka menyendiri, kurang supel dalam pergaulan, ragu-ragu dalam bertindak atau mengambil keputusan karena takut dimarahi. Atau mungkin justru anak remaja akan menunjukkan gejala cenderung terlalu bebas dan sering tidak mengindahkan aturan, kurang rajin beribadah, cenderung tidak sopan, bersikap agresif, sering mengganggu orang lain, sulit diajak bekerja sama, sulit menyesuaikan diri dan emosi kurang stabil.
Selanjutnya berdasarkan Sumarwi Astuti (2008) dapat diketahui bahwa pola asuh orangtua yang bersifat demokratis akan membawa kecenderungan anak pada perilaku sebagai berikut: (1) Selalu mempunyai kepercayaan diri (56,67%); (2) Tidak mudah putus asa (63,33%); (3) Tidak pernah menentang (66,67%); (4) Tidak cengeng, tidak pernah menyendiri (60,00%); (5) Tidak pernah melanggar aturan (60,00%); (6) Tidak pernah mengatur dan dapat menyesuaikan diri. Sementara orangtua dengan pola asuh yang bersifat otoriter akan membawa kecenderungan anak pada perilaku: (1) Kurang percaya diri (23,33%); (2) Kadang-kadang putus asa (16,67%); (3) Kadang-kadang menentang (13,33%); (4) Kadang-kadang cengeng (23,33%), (5) Kadang-kadang menyendiri (23,33%); (6) Kadang-kadang melanggar aturan (20,00%), (7) Kadang-kadang mengatur teman (23,33%); dan (8) Kurang dapat menyesuaikan diri dengan teman/lingkungannya (20,00%) Sedangkan orangtua dengan pola asuh permisif akan membawa kecenderungan anak pada perilaku: (1) Tidak percaya diri (30%); (2) Mudah putus asa (20,00%); (3) Mudah menentang (20%); (4) Mudah menangis (23,33%); (5) Suka menyendiri (16,67%); (6) Suka melanggar aturan (20,00%); (7) Suka mengatur orang lain (200%); (8) dan tidak dapat menyesuaikan diri dengan oranglain (26,67%).
Hasil penelitian itu menunjukkan bahwa orangtua terutama ibu memiliki peran penting dalam pengasuhan dan pembinaan terhadap anak. Sebab orangtua merupakan guru yang pertama dan utama bagi anak. Orangtua melalui fungsi sosialisasi dan pedidikan dalam keluarga merupakan lingkungan pertama yang diterima anak, sekaligus sebagai pondasi bagi perkembangan pribadi anak di mana aspek moral terdapat di dalamnya. Orang yang menyadari peran dan fungsinya, akan mampu menempatkan diri secara lebih baik dan menerapkan pola asuh dan pembinaan secara lebih tepat.
Pola asuh orangtua akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan moral yang terjadi pada seorang anak. Oleh sebab itulah tumbuh kembang seorang anak tidak dapat dipisahkan dari perkembangan sosial dan kepribadian seseorang. Dengan pola asuh yang otoriter akan menyebabkan terjadinya jarak antara orangtua dan anak karena hubungan yang tidak hangat. Anak akan menunjukkan rasa kurang puas, menarik diri dan susah percaya pada orang lain. Selanjutnya orangtua yang menerapkan pola asuh permisif akan menyebabkan anak kurang mampu mengontrol diri dan berbuat semaunya serta sering mengabaikan/melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Sedangkan orangtua yang menerapkan pola asuh demokratis akan menumbuhkan jiwa yang matang pada anak. Anak akan menunjukkan perilaku yang baik dan bertanggung jawab.
Hal tersebut berarti, pemilihan pola asuh yang baik (demokratis) memiliki peranan yang sangat besar dalam rangka menunjang perkembangan moral anak menuju ke arah yang lebih baik. Dalam arti, selain memiliki sifat-sifat yang baik, juga ditunjang oleh rasa peduli terhadap sesama dan alam selain memiliki tingkat ketaqwaan baik terhadap Tuhan YME.

MAMIK, SENIMAN SERBA BISA DUKUNG PROGRAM KB

Seniman serba bisa Parmi atau lebih dikenal dengan sebutan “Mamik” memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung Program KB. Alasannya sangat sederhana, karena ia ingin membantu pemerintah untuk mewujudkan cita-cita besar yakni menghantarkan keluarga-keluarga di Indonesia menjadi “Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera” yang menjadi salah satu misi program KB saat ini. Selama ini, seniman yang tinggal di RT 20 RW 10 Dusun Karangwetan, Desa Salamrejo, Kecamatan Sentolo ini menilai, masih banyak keluarga di Indonesia pada umumnya dan Kulonprogo pada khususnya yang masih dalam kondisi kurang sejahtera. Ketidaksejahteraan ini dalam pandangannya disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, faktor internal dalam keluarga, misalnya adanya anggota keluarga yang sering sakit, akibat kebodohan, tidak memiliki ketrampilan, ketertinggalan teknologi atau ketidakpunyaan modal untuk usaha. Kedua, faktor eksternal, misalnya masih adanya struktur sosial ekonomi yang menghambat peluang untuk berusaha dan meningkatkan pendapatan, Kemudian masih adanya nilai-nilai dan unsure-unsur budaya yang kurang mendukung upaya peningkatan kualitas keluarga serta kurangnya akses keluarga untuk dapat memanfaatkan fasilitas pembangunan.
Menurut seniman yang tidak saja mahir menjadi sinden tetapi menjadi pemain kethoprak, penyanyi campursari dan pelawak ini, upaya mewujudkan keluarga sejahtera bagi diri dan keluarganya merupakan harga mati yang harus diwujudkan. Untuk itulah ia berupaya sungguh-sungguh untuk membantu Program KB, karena ia meyakini program ini merupakan media yang tepat dan efektif untuk membangun keluarga sejahtera yang bercirikan ketahanan dan kemandiriannya yang tinggi. Dalam konsep pemikirannya, keluarga yang sejahtera harus dapat mengimplementasikan delapan fungsi keluarga. Kedelapan fungsi keluarga tersebut adalah: (1) fungsi keagamaan, (2) fungsi sosial budaya, (3) fungsi cinta kasih, (4) fungsi melindungi, (5) fungsi reproduksi, (6) fungsi sosialisasi dan pendidikan, (7) fungsi ekonomi dan (8) fungsi pembinaan lingkungan. Kedelapan fungsi ini harus berjalan sinergis dan saling mendukung agar benar-benar mampu menghantarkan keluarga yang bersangkutan menjadi keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Saat ditanya apa saja perannya selama ini dalam ikut menyukseskan Program KB, istri dari Bapak Jono dan Ibu dari tiga orang anak ini mengatakan, ia masuk dalam Kelompok Seni Peduli Keluarga Berencana (KSP-KB) Kulonprogo yang keberadaannya dikukuhkan dengan SK Bupati No. 237 Tahun 2009 dan Pendirian Group Kesenian No 431/483/AKTE-KT/2009. Posisinya adalah sebagai anggota Seksi Humas. Dalam kelompok seni ini, ia terlibat langsung dalam berbagai kegiatan yang memberi dukungan demi suksesnya program KB, misalnya menjadi artis dalam lagu “Mas Gundul Melu KB” bersama Sunaryo, SPd Penyuluh KB Kecamatan Temon, ikut menyemarakkan acara limbukan KB dalam pentas pewayangan wayang kulit dengan dalang Anom Sucondro yang juga Ketua II KSP KB. Selain itu juga ikut siaran KB di Radio Suara Pasar dan Binangun, ikut pula menyemarakkan pentas seni KSP KB di Alun-Alun Wates pada Hari Jadi Kulonprogo. Di lain waktu Mamik juga terlibat dalam acara hajatan manten, supitan, atau syukuran di rumah penduduk sebagai penyanyi elektone. Pada kesempatan tersebut ia pasti menyempatkan diri untuk menyampaikan pesan-pesan KB seperti: ayo ikut KB, dua anak lebih baik, ayo kita bangun keluarga yang harmonis, dan sebagainya.
“Menjadi pendukung program KB lewat seni telah menjadi komitmen saya, jadi sampai kapanpun dan di manapun KB akan tetap saya suarakan agar keluarga-keluarga di negeri ini semakin sejahtera,” kata Mamik.